RSS

Arsip Tag: akuntabilitas

Mencermati Akuntabilitas Publik

Dalam penyelenggaraan pemerintah sangat diperlukan akuntabilitas sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah atas semua hal yang telah dikerjakannya. Seorang administrator publik harus mampu mengembangkan sikap-sikap yang menunjukkan adanya akuntabilitas terhadap rakyat. Rakyat lah yang akan menilai seberapa jauh para pejabat publik itu mampu menghasilkan suatu pekerjaan yang selalu ditunjukkan dengan akuntabilitas yang tinggi. Ketika para pejabat publik tidak mampu mempertanggungjawabannya berdasarkan asas transparansi, maka seringkali rakyat mengeluhkan dan cenderung menyatakan bahwa seorang pejabat itu tidak mampu bertindak sesuai dengan amanah mereka. Rakyat hanyalah dijadikan sebagai alat untuk mampu merealisasikan kepentingan para pejabat publik. Ketika kepemimpinan pejabat publik menyakiti hati rakyat, seperti banyak ditampilkan di berbagai daerah di Indonesia terjadilah demo dimana-mana yang hanya menuntut kepemimpinan seorang pejabat publik dapat ditanggalkan.

Rakyat bisa saja geram karena mereka juga sudah ikut andil dalam menyukseskan pembangunan pemerintah dengan membayar pajak misalnya, mereka ingin uang yang sudah mereka berikan untuk negara dapat mereka nikmati hasilnya dengan peningkatan pembangunan. Tetapi, apakah rakyat Indonesia sudah mendapatkan kepuasan dari pemerintah tentang hasil yang mereka peroleh dengan meratanya pembangunan segala bidang di seluruh Indonesia?. Ketika pemerintah mengelu-elukan dana subsidi BBM akan dikurangi sehingga harga BBM harus dinaikkan. Ketika disatu sisi uang yang telah diberikan dalam bentuk pajak oleh rakyat justru malah dikorupsi oleh segelintir orang yang kurang memiliki moral etika yang baik. Ketika uang dari rakyat banyak yang dikorupsi sehingga pendapatan negara juga berkurang. Berapa puluh triliun dana yang sudah dimakan oleh para koruptor. Meskipun KPK sudah mencoba menyita semua aset yang dimiliki oleh sang koruptor, tapi apakah semua itu sudah selesai dalam hal membuat para koruptor itu jera karena hartanya telah diambil haknya oleh negara. Bagaimana jika masih ada sisa dana-dana lain hasil korupsi yang belum dapat diungkapkan semua? yang tidak bisa dilacak karena dipindahkan atas nama orang lain yang merupakan indikasi dari tindakan pencucian uang. Apakah semua pegawai pajak sudah bersih dari tindakan praktek korupsi? Perlu adanya evaluasi terhadap harta kekayaan pegawai pajak secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan Dirjen Pajak mendapatkan perhatian yang tinggi dari masyarakat atas kasus korupsi yang seringkali terjadi pada lembaga tersebut. Contoh sejumlah kasus mafia pajak yang mencuat dalam 2 tahun terakhir yang menyita perhatian publik diantaranya:

1. Gayus Tambunan (Mantan Pegawai Ditjen Pajak) dengan kasus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak Rp. 570,92 juta. Memiliki rekening dengan dana Rp. 25 miliar. Jumlah dana dan transaksi tidak sesuai dengan pekerjaannya. Gayus divonis dengan hukuman 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan (19/1/2011)

2. Bahasyim Assifie (Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII) dengan kasus menerima Rp 1 miliar dari wajib pajak dan pencucian uang atas hartaya Rp 60,82 miliar dan 681.000 dollar AS. Memiliki dana hingga Rp 70 miliar di rekening. Jumlah dana transaksi tidak sesuai dengan pekerjaannya. Bhasyim divonis dengan hukuman10 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan (3/2/2011).

3. Dhana Widyarmika (Mantan Pegawai Ditjen Pajak) dengan kasus menerima gratifikasi Rp 2,75 miliar dari PT Mutiara Virgo. Dhana Widyarmika terbukti memiliki 12 rekening di 7 bank dengan aliran dana hingga Rp 97 miliar pada salah satu rekening. Sejumlah aliran dana bersumber dari tiga wajib pajak. Dhana Divonis dengan hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor (9/11/2012).

4. Tommy Hindratno (Mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo) dengan kasus menerima Rp 280 juta terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama,Tbk. Transaksi dilakukan di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta. Uang suap sebesar Rp 280 juta. Tommy Hindratno divonis dengan hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta (18/02/2013).

5. Pargono Riyadi (Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak) dengan kasus melakukan pemerasan kepada wajib pajak dengan nilai ratusan juta rupiah. Transaksi dilakukan di Stasiun Gambir, kurir menyerahkan uang Rp 25 juta yang dibungkus tas plastik di lorong stasiun. Proses hukuman masih berjalan (10/4/2013)

6. Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan (penyidik di Direktorat Jenderal pajak pada kantor Wilayah Jakarta Timur) dengan kasus menerima uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar dari PT The Master Steel dalam operasi tangkap tangan pegawai pajak di halaman terminal III Bandara Soekarno Hatta (15/05/2013). Proses hukum masih berjalan.

Sumber: kompas.

Para pelaku koruptor ini harus dihukum berat, karena tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga di dalam ajaran agama apapun dilarang dan merupakan dosa besar. Tentunya kita semua mengharapkan sekali kinerja Dirjen Pajak menjadi semakin lebih baik ketika mereka mendapatkan renumerasi atau peningkatan pendapatan para pegawai akan tetapi apa hasilnya?padahal mereka yang meminta duluan diprioritaskan untuk melakukan Reformasi Birokrasi dengan jalan memberikan renumerasi. Akan tetapi semua seakan-akan menjadi sia-sia karena justru mereka sendiri yang memulai untuk memberikan celah bagaimana membuat praktek korupsi yang lebih besar lagi. Para koruptor hanya menghabiskan uang negara saja tanpa memikirkan rakyat kecil yang membutuhkan bantuan pemerintah sedangkan uang pemerintah saja dikorupsi. Kita semua rakyat Indonesia berharap bahwa para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam memproses segala bentuk praktek korupsi. Hal ini dikarenakan kasus-kasus tersebut diatas merupakan megaskandal pajak negara yang harus dibongkar sampai hal yang terkecil serta harus diadili seadil-adilny.

Berbicara soal adil? Apakah hukuman para koruptor itu sudah cukup memuaskan hati rakyat yang sudah tersaikiti atas sikap para pegawai pemerintah tersebut. Ketika di negara lain memberikan hukuman bagi para koruptor hukuman seberat-beratnya, akan tetapi kenapa dengan di Indonesia? Begitu ringannya hukuman bagi para koruptor apakah akan membuat efek jera. Masyakat banyak yang mengeluhkan kenapa para koruptor diberikan hukuman yang ringan? Korupsi boleh dibilang seperti mata rantai yang tidak pernah bisa putus akan selalu mengakar dan bisa berakibat fatal terhadap masa depan bangsa Jika seandainya para koruptor diberikan hukuman yang berat, maka secara nyata itu akan membawa efek jera terhadap para pegawai publik khususnya dan memberikan contoh yang baik terhadap generasi muda pada umumnya agar mereka tidak berani melakukan tindakan korupsi. Di masa yang akan datang, Indonesai akan bisa menekan terjadinya praktek korupsi. Dari sekarang saja para generasi muda disuguhkan dengan contoh praktek korupsi yang merajalela dan dengan hukuman yang boleh dibilang tidak terlalu berat. Hal yang sangat ditakutkan adalah ketika mereka melihat bahwa ternyata hukuman korupsi itu jauh lebih ringan dan telah membuat mindset dalam diri mereka. Peraturan hukum di Indonesia seharusnya dirubah untuk membuat efek jera kepada para koruptor karena itu akan menyelamatkan generasi muda kita di masa yang akan datang. Siapa pemimpin yang mampu merubah tatanan buruk yang sudah ada untuk menyongsong era yang jauh lebih baik? Kita tunggu saja semoga suatu hari nanti bangsa Indonesia akan dipimpin oleh orang paling the best diantara yang the best……amin..

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 27, 2013 inci Hukum

 

Tag: , , , ,